Mendapatkan manfaat dari kegiatan merger dan akuisisi ini Tren Merger dan Akuisisi didorong oleh kebutuhan perusahaan untuk mempertahankan profitabilitas dalam menghadapi meningkatnya persaingan. Penelitian ini bertujuan untuk menguji perbedaan kinerja keuangan perusahaan sebelum dan sesudah merger dan akuisisi pada perusahaan non keuangan yang terdaftar pada Bursa Efek Indoneria periode 2019-2021. Periode observasi adalah 1 tahun sebelum dan 1 tahun sesudah merger dan akuisisi. Metode penelitian dalam artikel ini adalah metode kuantitatif dengan populasi dalam penelitian ini sebanyak 43 perusahaan yang melakukan merger adan akuisisi pada periode 2019-2021 berdasarkan data dari Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) yang terdaftar di BEI dengan menggunakan Purposive Sampling dihasilkan 31 perusahaan sebagai sampel penelitian. Metode analisis data menggunakan Wilcoxon Sign Rank Test karena semua pasangan (pair) tidak berdistribusi normal. Hasil Penelitian menunjukkan bahwa variabel ROA, ROE, CR, DER dan EM tidak menunjukkan perbedaan kinerja keuangan sebelum dan sesudah merger dan akuisisi. Sedangkan Variabel DAR meunjukkan perbedaan kinerja keuangan sebelum dan sesudah merger dan akuisisi. Berdasarkan kondisi – kondisi tersebut timbul dugaan bahwa sinergi perusahaan sebelum dan sesudah merger belum tercapai dikarenakan kondisi saat merger dan akuisisi terjadi pada saat pandemic covid 19, sehingga factor yang melatarbelakangi perusahaan untuk melakukan merger atau akuisisi adalah penyelamatan perusahaan dari kebangkrutan
Copyrights © 2024