Pemerintah desa sebagai unit dari lembaga pemerintah yang bertanggung jawab penuh dalam penyelenggaraan pemerintah pada tingkat desa dan tentunya juga memiliki fungsi dan tanggungjawab memberikan kesejahteraan pada masyarakat desa tentunya juga dapat mengembangkan masyarakat di bidang perekonomian desa, salah satu cara yang perlu dilakukan oleh pemerintah desa yaitu melakukan pemberdayaan pada pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui peran pemerintah desa dalam pemberdayaan pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di desa Pinggirpapas yang nantinya akan menemukan suatu temuan seberapa jauh pemerintah desa berperan untuk memberdayakan pelaku UMKM. Jenis penelitian yang digunakan pada penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif, yang meliputi observasi, wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pemerintah desa Pinggirpapas sudah melakukan perannya dalam pemberdayaan pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di desa Pinggirpapas, dalam melakukan tahapan-tahapan pemberdayaan pada pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) peran pemerintah desa masih kurang optimal pelaksanaannya. Dapat dilihat (1) tingkat kesejahteraan pada pelaku UMKM sebagian dirasakan oleh beberapa pelaku UMKM itu sendiri yang diperoleh dari hasil beberapa pendapatan penjualan disisihkan menabung, (2) Kesadaran dalam hal pentingnya surat izin usaha dan penggunaan media sosial sebagai sarana promosi, (3) Partisipasi pelaku UMKM masih tergolong rendah antusiasnya dalam hal partisipasi program yang diadakan oleh pemerintah desa Pinggirpapas
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2024