Al Mabhats : Jurnal Penelitian Sosial Agama
Vol 9 No 2 (2024): Al Mabhats : Jurnal Penelitian Sosial Agama

Potensi Wakaf sebagai Investasi Sosial Masyarakat di Indonesia

Faradia, Hanum (Unknown)
Asyidah, Habsiyah (Unknown)



Article Info

Publish Date
31 Dec 2024

Abstract

Abstract: In the context of Islamic law, waqf is defined as a legal act involving the dedication of property by an individual to a person or institution, whereby the property is to be used for charitable purposes, with the core asset being permanent in nature. This concept offers greater flexibility compared to zakat, allowing waqf to evolve in response to contemporary needs while adhering to sharia principles. It is essential that the development of waqf remains within the bounds of sharia to uphold the values of ubudiyah (servitude to God) and iqtishadiyah (economic welfare). Indonesia possesses significant potential for waqf land; however, a considerable portion remains unproductive due to challenges related to funding and management. In response, the Indonesian government introduced sukuk-based waqf innovations in early 2017 to optimize the utilization of waqf land. Nevertheless, the legal framework surrounding sukuk remains a subject of scholarly debate and is characterized by differing opinions within Islamic jurisprudence. To effectively implement sukuk-based waqf, it is crucial to establish clear regulatory frameworks this financial innovation. Additionally, attention must be given to the proper administration of waqf assets, including land and building certificates, as well as waqf certificates. Ensuring compliance with sharia legality is paramount, as it allows the fundamental objectives of waqf to serve the community and enhance social welfare to be achieved without compromising the integrity or value of the waqf assets. Abstrak: Wakaf adalah suatu ungkapan yang mengandung penahanan harta miliknya kepada orang lain atau lembaga dengan cara menyerahkan suatu benda yang kekal zatnya untuk diambil manfaatnya untuk kebaikan. Wakaf memiliki fleksibilitas yang lebih dibandingkan zakat sehingga bentuk wakaf akan terus berkembang sesuai dengan perkembangan zaman. Perkembangan wakaf tersebut tetap harus dalam koridor syariat sehingga nilai ubudiyah dan iqtishadiyah nya tetap ada. Potensi tanah wakaf di Indonesia yang begitu besar, menjadikan banyaknya tanah wakaf yang tidak produktif diakibatkan terbatasnya aspek pendanaan dan manajemen. Inovasi wakaf berbasis sukuk yang diluncurkan di awal 2017 oleh Pemerintah dalam rangka memaximalkan potensi tanah wakaf di Indonesia, hanya saja aspek hukum sukuk itu sendiri secara hukum masih khilafiah. Terlepas dari perbedaan pendapat dalam konteks fiqh ini, perlu diperhatikan aspek regulasi yang jelas yang melandasi wakaf berbasis sukuk ini, memperhatikan perapihan administrasi aset wakaf baik sertifi kat tanah dan bangunan maupun sertifi kat wakaf dan perlu diperhatikan aspek legalitas syariah agar tujuan utama wakaf untuk kemaslahatan umat tercapai tanpa mengurasi nilai ataupun wujud dari asset wakaf.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

AlMabhats

Publisher

Subject

Religion Humanities Social Sciences Other

Description

Al Mabhats Jurnal Penelitian Sosial Agama is a national research journal focusing on socio-religious studies, Islamic traditions, local wisdom, and inter-religious ...