Penelitianainiabertujuan untuk mengkajiaimplementasi serta faktor-faktor penghambat yang terkait dengan Pasala19 Ayat (1) Undang-Undang No. 20 Tahun 2014 tentang Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian, khususnya terkait penggunaan kode Standar Nasional Indonesia palsu dalam jual beli helm diaKabupaten_Buleleng. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum yuridis empiris dengan sifat_deskriptif. Data_yang diperoleh dalam penelitian ini terdiri dari data primer dan sekunder, yang mencakup bahan_hukum primer, sekunder, dan tersier. Teknik pengumpulan data meliputiastudi dokumen, aobservasi, danawawancara. Pengambilan_sampel dilakukan dengan metode non probability sampling, menggunakan purposive sampling. Pengolahan dan analisis data dilakukan secara kualitatif. Hasilaaapenelitian menunjukkan_bahwa terdapat lima pelaku usaha di Kabupaten Buleleng yang masih belum mengetahui tentang Undang-Undang No. 20 Tahun 2014. Selain itu, wawancara dengan pihak DISDAGPERINKOPUKM mengungkapkan bahwa undang-undang tersebut belum dapat diimplementasikan sepenuhnya karena adanya faktor penghambat, seperti keterbatasan alat untuk menguji helm SNI.
Copyrights © 2025