Jurnal Pacta Sunt Servanda
Vol 6 No 2 (2025): September, Jurnal Pacta Sunt Servanda

IMPLEMENTASI PASAL 19 AYAT (1) UNDANG – UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2014 TENTANG STANDARDISASI DAN PENILAIAN KESESUAIAN TERHADAP PENGGUNAAN KODE STANDAR NASIONAL INDONESIA (SNI) PALSU DALAM JUAL BELI HELM DI KABUPATEN BULELENG

Dipadana, Anak Agung Jelantik Prakasa (Unknown)
Ardhya, Si Ngurah (Unknown)
Hadi, I Gusti Ayu Apsari (Unknown)



Article Info

Publish Date
01 Sep 2025

Abstract

Penelitianainiabertujuan untuk mengkajiaimplementasi serta faktor-faktor penghambat yang terkait dengan Pasala19 Ayat (1) Undang-Undang No. 20 Tahun 2014 tentang Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian, khususnya terkait penggunaan kode Standar Nasional Indonesia palsu dalam jual beli helm diaKabupaten_Buleleng. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum yuridis empiris dengan sifat_deskriptif. Data_yang diperoleh dalam penelitian ini terdiri dari data primer dan sekunder, yang mencakup bahan_hukum primer, sekunder, dan tersier. Teknik pengumpulan data meliputiastudi dokumen, aobservasi, danawawancara. Pengambilan_sampel dilakukan dengan metode non probability sampling, menggunakan purposive sampling. Pengolahan dan analisis data dilakukan secara kualitatif. Hasilaaapenelitian menunjukkan_bahwa terdapat lima pelaku usaha di Kabupaten Buleleng yang masih belum mengetahui tentang Undang-Undang No. 20 Tahun 2014. Selain itu, wawancara dengan pihak DISDAGPERINKOPUKM mengungkapkan bahwa undang-undang tersebut belum dapat diimplementasikan sepenuhnya karena adanya faktor penghambat, seperti keterbatasan alat untuk menguji helm SNI.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

JPSS

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Pacta Sunt Servanda (JPSS) merupakan jurnal yang memiliki bidang ilmu hukum. Jurnal ini diterbitkan oleh Program Studi Ilmu Hukum, Jurusan Hukum dan Kewarganegaraan, Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial, Universitas Pendidikan Ganesha Singaraja Bali. Jurnal Pacta Sunt Servanda (JPSS) diperuntukkan ...