Banyak perusahaan memanfaatkan celah regulasi untuk menekan beban pajak, sehingga praktik penghindaran pajak terus terjadi. Kondisi ini menimbulkan perhatian mengenai karakteristik internal perusahaan yang berperan, khususnya aspek keuangan. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji pengaruh dari karakteristik keuangan perusahaan yang terdiri dari ukuran perusahaan, pertumbuhan penjualan, dan leverage terhadap penghindaran pajak pada perusahaan manufaktur subsektor industri yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) selama tahun 2021 hingga 2023. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian kuantitatif. Populasi yang digunakan adalah perusahaan manufaktur yang bergerak dalam subsektor industri yang terdaftar pada Bursa Efek Indonesia (BEI) selama kurun waktu tiga tahun. Untuk pengambilan sampel digunakan metode purposive sampling, sehingga jumlah sampel sebanyak 75 perusahaan manufaktur yang bergerak dalam bidang industri. Data yang dianalisis merupakan laporan keuangan tahunan selama tiga tahun dari perusahaan-perusahaan tersebut, yang diambil dari situs resmi. Alat analisis data menggunakan program IBM SPSS versi 30. Teknik analisis data yang digunakan meliputi uji statistik deskriptif, uji asumsi klasik, regresi linear berganda, dan uji hipotesis. Hasil penelitian menyatakan bahwa ukuran perusahaan dan pertumbuhan laba tidak memiliki pengaruh terhadap penghindaran pajak, sedangkan leverage memiliki pengaruh terhadap penghindaran pajak. Dalam perspektif Teori Agensi, penggunaan utang dapat menjadi mekanisme untuk mengurangi konflik kepentingan sekaligus memberikan tax shield melalui biaya bunga. Hal ini menegaskan bahwa struktur pendanaan perusahaan lebih menentukan praktik penghindaran pajak dibandingkan ukuran maupun kinerja laba. Penelitian ini memberikan implikasi bahwa struktur keuangan perusahaan memiliki peran penting dalam praktik perpajakan. Penggunaan utang sebagai bagian dari kebijakan pendanaan perlu diawasi karena dapat dimanfaatkan sebagai pengurangan beban pajak.
Copyrights © 2025