Program pengabdian masyarakat ini dilaksanakan di SD Negeri 8 Kebayakan, Kecamatan Kebayakan, Kabupaten Aceh Tengah dengan fokus pada implementasi pendidikan antikorupsi sejak dini. Isu utama yang melatarbelakangi kegiatan ini adalah pentingnya pembentukan karakter integritas siswa sekolah dasar sebagai upaya pencegahan perilaku koruptif di masa depan. Tujuan pengabdian ini adalah meningkatkan pemahaman dan kesadaran siswa mengenai nilai-nilai antikorupsi, seperti jujur, disiplin, tanggung jawab, peduli, adil, sederhana, berani, dan kerja keras. Metode yang digunakan adalah Participatory Action Research (PAR) dengan strategi sosialisasi interaktif melalui penyampaian materi, diskusi kelompok, permainan edukatif, dan deklarasi integritas siswa. Hasil kegiatan menunjukkan adanya peningkatan signifikan pemahaman siswa terhadap nilai antikorupsi, ditandai dengan skor rata-rata pemahaman yang meningkat 32% serta perubahan perilaku awal seperti berani berkata jujur, lebih disiplin dalam antre, dan tidak mencontek. Dengan demikian, kegiatan sosialisasi ini memberikan kontribusi dalam pembentukan budaya sekolah berintegritas dan diharapkan dapat berlanjut melalui peran aktif guru, orang tua, dan masyarakat.
Copyrights © 2025