Jurnal Pilar
Vol. 2 No. 1 (2011): JURNAL PILAR, JUNI 2011

Pengganti Ahli Waris: Penerapan dan Pengembangan Materi Kompilasi Hukum Islam Pasal 185

Mustari, Abdillah (Unknown)



Article Info

Publish Date
20 Jun 2011

Abstract

Bagaimanakah nasib harta peninggalan seseorang yang meninggal dunia, yang bilamanakah harta peninggalan itu dapat dibagi-bagikan, syarat-syaratnya, dan oleh siapa-siapakah yang dapat mewarisinya, serta berapa banyak hak yang diterima seseorang tertentu atas harta peninggalan itu, dan sebagainya, yang berhubungan dengan harta peninggalan itu. Tulisan ini meski memuat dasar-dasar dan contoh pembagian harta bagi ahli waris pengganti, atau pengganti ahli waris, setidaknya dapat memberikan kontribusi pada kasus-kasus nyata yang sering timbul di masyarakat. Dalam hal ini, memang hakim pengadilan umum masih mempunyai peluang untuk meminta fatwa dari hakim peradilan agama untuk dijadikannya pertimbangan amar putusannya kelak, akan tetapi, bagi seorang Hakim atau pengacara yang telah memahami landasan-landasan hukum waris Islam, walaupun masih mengandalkan fatwa dari hakim Peradilan Agama, akan terasa lebih sempurna dan puas serta meyakini adanya rasa keadilan dan keamanan dan ketentraman batinnya dalam menerapkan suatu keputusan tentang pembagian warisan ini.Kata kunci: pengganti ahli waris; pembagian harta waris; landasan hukum waris Islam.

Copyrights © 2011






Journal Info

Abbrev

pilar

Publisher

Subject

Religion Social Sciences Other

Description

scientific publication journal that aims to support the development of Islamic studies in various fields of science, in the fields of education, economics, law, history by exploiting knowledge and practice for the benefit of humanity. Through this journal, it is hoped that the scientific community ...