Dalam setiap proses belajar mengajar, seorang guru diharuskan melakukan tiga kegiatan utama yaitu proses perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi. Proses perencanaan pembelajaran yang harus dilakukan oleh seorang guru meliputi kegiatan utama sebagai berikut: 1. Membuat program tahunan; 2. Membuat silabus; 3. Membuat program semester; 4. Membuat rencana pelaksanaan pembelajaran; dan 5. Membuat program evaluasi. Dari kelima unsur tersebut, silabus dan Rancangan Proses Pembelajaran (RPP) merupakan persiapan paling dasar bagi seorang guru ketika hendak mengajar. Berdasar kepada hasil analisa pada tahun pelajaran 2017- 2018 di TK Dharma Wanita Diknas Kota Bengkulu, muncul permasalahan rendahnya guru yang membuat perencanaan pembelajaran khususnya penyusunan silabus dan RPP. Untuk meneliti lemahnya kinerja guru dalam hal tersebut, dilakukanlah penelitian untuk melihat sejauh mana langkah supervisi akademik kepala sekolah dapat meningkatkan kompetensi guru dalam penyusunan silabus dan RPP.
Copyrights © 2021