Jurnal Fatwa Hukum
Vol 8, No 3 (2025): E-Jurnal Fatwa Hukum

BECARE (PERCERAIAN) ANTARA SUAMI ISTERI MENURUT MASYARAKAT ADAT DAYAK KANAYATN DI DESA KOREK KECAMATAN SUNGAI AMBAWANG KABUPATEN KUBU RAYA

NIM. A1011191263, ALAM PRIMA YUDISTIRA (Unknown)



Article Info

Publish Date
22 Sep 2025

Abstract

Abstract The Dayak Kanayatn Indigenous Community adheres to the provisions of customary law that apply as a guide in regulating the social life of its community, one of which is the Customary Divorce. Customary divorce in Korek Village, Sungai Ambawang District, Kubu Raya Regency is still carried out until now and has been carried out from generation to generation and inherited from the ancestors of the Dayak Kanayatn tribe. At present, there have been changes in customary materials in the settlement of Dayak Kanayatn customary divorce in Korek Village, Sungai Ambawang District, Kubu Raya Regency due to the development of the increasingly advanced life of its community. The formulation of the problem is "How are the Changes in Customary Materials in Divorce Settlement in the Dayak Kanayatn Community in Korek Village, Sungai Ambawang District, Kubu Raya Regency?". The purpose of this study is to obtain data and information regarding changes in customary materials in the implementation of divorce, to reveal the factors that influence changes in customary materials in divorce settlement, legal consequences and legal remedies in the Dayak Kanayatn community in Korek Village, Sungai Ambawang District, Kubu Raya Regency. The research method employed was an empirical study, describing the situation as it existed at the time of the study and then analyzing it to draw conclusions. The descriptive approach provided a concrete picture of the situation or phenomenon of the research object, with the aim of solving problems based on collected and apparent facts, which were then analyzed to draw conclusions. The results of the study indicate that customary material in the customary divorce settlement of the Dayak Kanayatn tribe in Korek Village, Sungai Ambawang District, Kubu Raya Regency has undergone changes due to economic factors and modernization. The legal consequences for couples who divorce their partners in the Dayak Kanayatn indigenous community in Korek Village, Sungai Ambawang District, Kubu Raya Regency are the imposition of customary legal sanctions, namely eight tahil (eight tahil) referred to as "eight tahil tangah bakapala siam, panarajutn jampa/banyanyi, batanyik tajo, one pig." The customary chief continues to enforce the prevailing customary provisions and preserves the customs to prevent them from disappearing or becoming extinct, and to maintain their adaptability to changing times. Keywords: Dayak Kanayatn, Customary Law, Divorce Customs. Abstrak Masyarakat Adat Dayak Kanayatn berpedoman pada ketentuan hukum adat yang berlaku sebagai panduan dalam mengatur tatanan kehidupan sosial masyarakatnya salah satunya adalah Adat Perceraian. Perceraian adat di Desa Korek Kecamatan Sungai Ambawang Kabupaten Kubu Raya masih dilaksanakan hingga masa sekarang dan telah dilaksanakan turun temurun dan diwariskan dari nenek moyang masyarakat suku Dayak Kanayatn. Pada saat ini telah mengalami perubahan pada materi adat dalam penyelesaian perceraian adat Dayak Kanayatn di Desa Korek Kecamatan Sungai Ambawang Kabupaten Kubu Raya dikarenakan perkembangan kehidupan masyarakatnya yang semakin maju. Adapun rumusan masalah "Bagaimana Perubahan Materi Adat Dalam Penyelesaian Perceraian Pada Masyarakat Dayak Kanayatn Di Desa Korek Kecamatan Sungai Ambawang Kabupaten Kubu Raya?". Adapun tujuan penelitian ini untuk mendapatkan data dan informasi, tata cara, akibat hukum dan upaya hukum mengenai perubahan materi adat dalam pelaksanaan perceraian pada masyarakat Dayak Kanayatn di Desa Korek Kecamatan Sungai Ambawang Kabupaten Kubu Raya, Adapun jenis penelitian dilakukan dengan menggunakan metode penelitian empiris yaitu menggambarkan keadaan sebagaimana adanya pada waktu penelitian dan kemudian menganalisa hingga menarik kesimpulan dan jenis pendekatan menggunakan pendekatan Deskriptif, yaitu memberikan gambaran secara nyata mengenai sesuatu keadaan atau gejala objek penelitian ini, dengan maksud untuk memecahkan permasalahan berdasarkan fakta-fakta yang terkumpul dan tampak sebagaimana adanya, yang kemudian dianalisis sehingga dapat ditarik suatu kesimpulan. Hasil penelitian menunjukan bahwa materi adat dalam penyelesaian perceraian adat suku Dayak Kanayatn di Desa Korek Kecamatan Sungai Ambawang Kabupaten Kubu Raya mengalami perubahan yang disebabkan oleh faktor ekonomi dan moderenisasi. Akibat hukum yang diberikan kepada pasangan suami istri yang menceraikan pasangannya pada masyarakat adat Dayak Kanayatn di Desa Korek Kecamatan Sungai Ambawang Kabupaten Kubu Raya akan dikenai sanksi hukum adat yaitu 8 Tahil disebut "Delapan tahil tangah bakapala siam, panarajutn jampa/banyanyi, batanyik tajo, babi satu ekor". Kepala Adat tetap melaksanakan ketentuan adat yang berlaku serta dapat melestarikan adat istiadat agar tidak hilang atau punah dan adat tetap bisa menyesuaikan dengan perkembangan zaman. Kata Kunci: Dayak Kanayatn, Hukum Adat, Adat Perceraian.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

jfh

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum Universitas Tanjungpura (Bagian Hukum Keperdataan, Bagian Hukum Pidana, Bagian Hukum Tata Negara, Bagian Hukum Ekonomi, dan Bagian Hukum ...