Jurnal Fatwa Hukum
Vol 8, No 3 (2025): E-Jurnal Fatwa Hukum

TANGGUNG JAWAB PEMBERI KERJA TERHADAP PEMENUHAN HAK PEKERJA PEREMPUAN PADA SALAH SATU RUMAH MAKAN DI KOTA PONTIANAK

NIM. A1011211311, CITRA AMANDA (Unknown)



Article Info

Publish Date
22 Sep 2025

Abstract

Abstract Female workers are a group with specific needs and vulnerabilities in employment relationships, both biologically Emand socially. Therefore, the protection of female workers"™ rights is an essential aspect of labor law, including within the informal sector which has so far received little attention. In practice, female workers in the informal sector often face injustices such as the absence of menstrual and maternity leave, the lack of breastfeeding facilities, and the risk of discrimination without adequate protection. Based on this, the research problem is formulated as follows: "What is the form of employer responsibility regarding the fulfillment of female workers"™ rights in one restaurant in Pontianak City?" The study employs an empirical legal research method with a descriptive approach. Data were collected through interviews, questionnaires, and library research, using direct communication techniques with employers and trade unions, as well as indirect communication with female workers. The data were then analyzed qualitatively to reveal the forms of fulfillment and the consequences of the non-fulfillment of female workers"™ rights. The findings indicate that employer responsibility has not fully complied with statutory provisions. Rights such as menstrual and maternity leave are only granted in a limited manner and accompanied by salary deductions, while breastfeeding facilities are unavailable. The main inhibiting factors include limited workforce, small-scale business operations, and low legal awareness. Although potential legal consequences exist, enforcement is difficult due to minimal supervision and workers"™ reluctance to report violations. Trade unions provide assistance mechanisms, but female informal workers are generally hesitant to use them for fear of dismissal.. Keywords: Employer responsibilities, female workers, informal sector, normative rights, fulfillment of rights, Pontianak City. Abstrak Pekerja perempuan merupakan kelompok dengan kebutuhan dan kerentanan khusus dalam hubungan kerja, baik secara biologis maupun sosial. Oleh karena itu, perlindungan terhadap hak-hak pekerja perempuan menjadi aspek penting dalam hukum ketenagakerjaan, termasuk di sektor informal yang selama ini kurang mendapat perhatian. Dalam praktiknya, pekerja perempuan di sektor informal sering menghadapi ketidakadilan, seperti tidak diberikannya cuti haid, cuti melahirkan, tidak tersedianya fasilitas menyusui, serta risiko diskriminasi tanpa perlindungan memadai. Berdasarkan hal tersebut, penulis merumuskan masalah penelitian sebagai berikut: "Bagaimana bentuk tanggung jawab pemberi kerja terhadap pemenuhan hak pekerja perempuan pada salah satu rumah makan di Kota Pontianak?" Penelitian ini menggunakan metode yuridis empiris dengan pendekatan deskriptif. Data dikumpulkan melalui wawancara, kuesioner, dan studi kepustakaan, dengan teknik komunikasi langsung kepada pemberi kerja dan serikat pekerja, serta komunikasi tidak langsung dengan pekerja perempuan. Data kemudian dianalisis secara kualitatif untuk mengungkap bentuk pemenuhan hak dan akibat dari tidak terpenuhinya hak pekerja perempuan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tanggung jawab pemberi kerja belum sepenuhnya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Hak berupa cuti haid dan cuti melahirkan hanya diberikan secara terbatas dan disertai pemotongan gaji, sementara fasilitas menyusui tidak tersedia. Hambatan utama meliputi keterbatasan tenaga kerja, skala usaha kecil, serta rendahnya pemahaman hukum. Akibat hukum berpotensi muncul, namun sulit ditegakkan karena minimnya pengawasan dan rendahnya keberanian pekerja untuk melapor. Serikat pekerja menyediakan mekanisme pendampingan, tetapi pekerja informal perempuan umumnya enggan memanfaatkannya karena takut diberhentikan.. Kata Kunci: Tanggung Jawab pemberi kerja, pekerja perempuan, sektor informal, hak normatif, pemenuhan hak, Kota Pontianak.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

jfh

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum Universitas Tanjungpura (Bagian Hukum Keperdataan, Bagian Hukum Pidana, Bagian Hukum Tata Negara, Bagian Hukum Ekonomi, dan Bagian Hukum ...