Fenomena penolakan umat terhadap risalah kenabian dan penolakan masyarakat terhadap pembaruan hukum keluarga Islam memiliki kesamaan dalam alasan yang mendasari penolakannya. Tulisan ini bertujuan untuk mengkaji alasan di balik penolakan tersebut dengan memberikan penjelasan tentang sejarah risalah nabi-nabi terdahulu dan dinamika pembaruan hukum keluarga Islam. Metode yang diterapkan adalah penelitian kepustakaan, yang melibatkan eksposisi data dari berbagai sumber literatur yang relevan dengan tema penelitian. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan deskriptif-analitis, yang melibatkan deskripsi mengenai alasan penolakan umat terhadap risalah kenabian yang terdapat dalam al-Qur'an dan hadis Nabi, diikuti dengan analisis terhadap alasan-alasan tersebut serta penerapannya terhadap penolakan terhadap pembaruan Hukum keluarga Islam di Indonesia. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa baik penolakan terhadap risalah kenabian maupun penolakan terhadap pembaruan hukum keluarga Islam menunjukkan resistensi terhadap adopsi terobosan hukum baru dan lebih efektif. Masyarakat cenderung merasa nyaman dengan stagnasi budaya hukum yang sudah ada sebelumnya, meskipun mungkin tidak lagi relevan, dan oleh karena itu menolak transformasi hukum yang ditawarkan dengan sikap yang tendensius.
Copyrights © 2024