PT. Jaminan Pembiayaan Askrindo Syariah Cabang Medan merupakan salah satu perusahaan yang menawarkan penjaminan tersendiri di bidang pembiayaan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis faktor apa saja yang dapat menyebabkan kegagalan klaim pada PT. Jaminan Pembiayaan Askrindo Syariah Cabang Medan dan syarat apa saja yang harus diperlukan terjamin agar tidak mengalami gagalnya klaim. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif untuk mengumpulkan data berupa data deskriptif secara bahasa yang tertulis dan juga lisan dari orang-orang dan perilaku yang diamati. Data yang terkumpul dianalisis secara deskriptif untuk menggambarkan faktor klaim di tolak oleh perusahaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Makful Lahu sebagai penerima jaminan tidak teliti dalam melengkapi persyaratan yang harus dipersiapkan dan terjamin telat melaporkan atau mengajukan kepada pihak penjamin selama masa pembiayaan dalam waktu 3 (tiga) bulan terhitung sejak timbulnya hak. Dengan mengikuti ketentuan yang ada, maka proses pengajuan klaim akan mudah dilakukan dan tidak akan terjadi gagalnya klaim kepada Makful Lahu.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2025