Artikel ini bertujuan untuk menganalisis prosedur penanganan klaim asuransi pada PT Jaminan Pembiayaan Askrindo Syariah Cabang Medan. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif, yang melibatkan wawancara dengan pihak terkait di perusahaan serta observasi terhadap alur dan prosedur klaim yang ada. Hasil penelitian menunjukkan bahwa prosedur penanganan klaim asuransi di perusahaan ini mengikuti prinsip-prinsip syariah dengan penekanan pada transparansi dan keadilan. Proses klaim berjalan dengan efisien, meskipun terdapat beberapa tantangan terkait komunikasi antara nasabah dan perusahaan. Penelitian ini memberikan rekomendasi untuk perbaikan komunikasi dan penguatan sistem pengawasan klaim.
Copyrights © 2025