Krisis ekonomi lokal yang terjadi di Kabupaten Bengkalis menunjukkan dampak signifikan terhadap keberlangsungan usaha dan kesejahteraan masyarakat, terutama di sektor mikro dan kecil yang menjadi tulang punggung ekonomi daerah. Studi ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana adaptasi manajemen risiko syariah dilakukan oleh pelaku usaha dan lembaga keuangan syariah dalam merespons dinamika krisis ekonomi lokal. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan desain studi kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa strategi adaptasi yang dilakukan meliputi penguatan pembiayaan berbasis bagi hasil (mudharabah dan musyarakah), diversifikasi usaha, peningkatan prinsip kehati-hatian, serta edukasi literasi keuangan syariah. Selain itu, kolaborasi dengan lembaga zakat melalui integrasi dana sosial turut memperkuat ketahanan sosial-ekonomi masyarakat. Temuan ini menegaskan bahwa pendekatan manajemen risiko berbasis nilai-nilai Islam tidak hanya relevan, tetapi juga efektif dalam menciptakan sistem ekonomi lokal yang adil, resilien, dan berkelanjutan. Implikasi dari penelitian ini menjadi penting untuk pengembangan kebijakan ekonomi daerah berbasis syariah di wilayah-wilayah rentan krisis lainnya.
Copyrights © 2025