Penelitian ini mengkaji tantangan dan peluang proteksi perdagangan dalam sistem ekonomi modern di era globalisasi. Globalisasi telah membuka peluang bagi negara-negara untuk memperluas pasar dan meningkatkan daya saing produk melalui perdagangan internasional. Namun, persaingan yang ketat di pasar global menghadirkan tantangan, terutama bagi negara berkembang yang perlu melindungi industri dalam negeri. Proteksi perdagangan menjadi salah satu strategi untuk menjaga keberlangsungan industri lokal, meskipun sering kali bertentangan dengan prinsip perdagangan bebas. Proteksi ini dapat berupa tarif impor, kuota, atau regulasi ketat untuk memberikan waktu bagi industri dalam negeri untuk berkembang. Meskipun demikian, kebijakan ini berisiko melemahkan daya saing dan menghambat inovasi jangka panjang. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi pustaka untuk mengeksplorasi isu-isu yang dihadapi dalam perdagangan global, dengan fokus pada kebijakan proteksi perdagangan yang diterapkan di Indonesia. Hasil penelitian menunjukkan bahwa proteksi perdagangan, jika diterapkan dengan bijak, dapat menjadi alat yang efektif untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan menjaga stabilitas sistem ekonomi modern, meskipun memerlukan penyeimbangan dengan kebutuhan untuk tetap bersaing di pasar global.
Copyrights © 2025