Angka gangguan jiwa di Jawa Barat khususnya Wilayah Cimahi dengan jumlah individu yang mengalami gangguan jiwa sepanjang 2019 mencapai 879 jiwa atau 114,5%, melebihi angka total yang diestimasikan Kementrian Kesehatan yaitu 768 jiwa. Pasien dengan harga diri rendah memerlukan perawatan yang baik dan efektif. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode studi kasus dengan pemaparan deskriptif dan menggunakan pendekatan proses keperawatan, dengan fokus studi kasus harga diri rendah. Pengumpulan data yang dilakukan berupa wawancara, observasi, pemeriksaan fisik, studi literatur, dan studi dokumentasi. Hasil penelitian didapatkan dengan menggunakan Tindakan keperawatan, direncanakan sesuai Standar Asuhan Keperawatan Harga Diri Rendah. Setelah dilakukan tindakan identifikasi aspek dan kemampuan positif dengan melakukan tindakan strategi keperawatan untuk mengatasi harga diri rendah, terjadi peningkatan harga diri rendah yang dapat dilihat dari skor RSES. Sebelum tindakan yaitu memiliki skor 12 yaitu tingkat harga diri rendah, kemudian setelah dilakukan tindakan memiliki skor RSES meningkat menjadi 19, yaitu tingkat harga diri batas normal. Dapat disimpulkan bahwa pelaksanaan strategi keperawatan efaktif dilakukan pada klien dengan harga diri rendah.
Copyrights © 2022