Law & Social Justice Journal
Vol. 3 No. 1 (2025)

Penyelesaiaan Sengketa Tanah Wakaf Melalui Pengadilan Agama

Jumriani, Andi Esse (Unknown)
Ekwanto, Endahizki (Unknown)
Gubali, Agustina W. M (Unknown)



Article Info

Publish Date
27 Jun 2025

Abstract

Tujuan Penelitian ini Untuk mengetahui penyelesaiaan sengketa tanah wakaf melalui pengadilan agama dan Untuk mengetahui faktor yang menjadi penghambat dalam penyelesaiaan sengketa tanah wakaf melalui pengadilan agama. Metode peneltian yang digunakan oleh peneliti adalah penelitian hukum normatif atau penelitian hukum kepustakaan (library legal study) yaitu penelitian hukum yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka atau data skunder belaka.  Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: Bentuk penyelesaian sengketa harta wakaf dilakukan dengan cara yaitu musyawarah/mediasi dan melalui pengadilan/litigasi dengan beberapa tahapan yaitu Melalui musyawarah untuk mencapai mufakat, Jika musyawarah tidak menghasilkan kesepakatan, maka sengketa dapat diselesaikan melalui mediasi dengan bantuan pihak ketiga, Apabila mediator ternyata juga tidak memberikan keputusan yang memuaskan maka melalui arbitrase dengan bantuan lembaga BASYARNAS (Badan Arbitrase Syariah Nasional), dan melalui Pengadilan Agama.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

lsjj

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Law & Social Justice Journal adalah jurnal yang di terbitkan oleh LEMBAGA BANTUAN HUKUM DAN STUDI PUBLIK PERLINDUNGAN PEREMPUAN DAN ANAK (LBHSPPPA) , Jurnal ini memuat kajian-kajian di bidang ilmu hukum baik secara teoritik maupun empirik. Fokus jurnal ini tentang kajian-kajian hukum pidana, hukum ...