Jurnal Fatwa Hukum
Vol 8, No 3 (2025): E-Jurnal Fatwa Hukum

EFEKTIVITAS PEMENUHAN HAK KONSELING DARI DINAS KESEHATAN KOTA PONTIANAK ATAS PERMOHONAN DISPENSASI KAWIN DI PENGADILAN AGAMA PONTIANAK KELAS I.A

NIM. A1011181023, SALLY (Unknown)



Article Info

Publish Date
09 Oct 2025

Abstract

Abstract Humans are social creatures, and marriage is one such interaction that binds a relationship to establish a new family (household). However, marriage is only permitted if the man and woman have reached the age of 19 (nineteen). Therefore, there are still deviations in underage marriages. Therefore, Law No. 1 of 1974 concerning Marriage provides a solution in the form of a marriage dispensation from the court. The Pontianak Class I.A Religious Court then collaborated with the Pontianak City Health Office in accordance with cooperation agreements no. W14-A1/1448/HM.01.1/VI/2022 and no. 800/11699/Dinkes-UA/2022. One of the requirements for submitting a marriage dispensation application is a Health Certificate from the Community Health Center, which is one of the factors that will determine the granting of the dispensation application. This includes counseling facilitated by the Pontianak City Health Office through the Community Health Center. The problem formulation in this study is "Has the Fulfillment of Counseling Rights from the Pontianak City Health Office for Marriage Dispensation Applications at the Pontianak Class I.A Religious Court Been Effective?" The purpose of this study was to gather and obtain data on the fulfillment of the right to counseling for marriage dispensation requests, to reveal the effectiveness of the fulfillment of the right to counseling for marriage dispensation, and to determine the legal consequences of the fulfillment of counseling by the Pontianak Class I.A Religious Court and the Pontianak City Health Office. The method used in this study was empirical legal research with a qualitative descriptive nature. The results show that since the Cooperation Agreement between the Pontianak Class I.A Religious Court and the Pontianak City Health Office, the fulfillment of the right to counseling has been carried out once throughout the process of obtaining a Health Certificate, but it has not been effective in reducing the high number of marriage dispensation requests at the Pontianak Class I.A Religious Court. The legal consequence of fulfilling the counseling requirements is the Health Certificate, which is one of the essential documents required for a marriage dispensation application at the Pontianak Class I.A Religious Court. Failure to do so will result in the marriage dispensation application being "null and void," meaning that the marriage between the prospective bride and groom will not take place. Conversely, if all the required documents are fulfilled, an underage marriage will occur. Keywords: Marriage Dispensation, Counseling, Health Office, Religious Court. ABSTRAK Manusia merupakan makhluk sosial untuk menjalani sebuah interaksi sosial dan perkawinan merupakan salah satu interaksi sosial untuk mengikat suatu hubungan untuk menjalanin sebuah keluarga baru (rumah tangga). Akan tetapi perkawinan hanya diizinkan apabila pria dan wanita sudah mencapai umur 19 (sembilan belas) tahun. Sehingga masih terdapat penyimpangan dengan melakukan perkawinan dibawah umur oleh karena itu UU No 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan memberikan jalan keluar berupa dispensasi kawin dari Pengadilan. Kemudian Pengadilan Agama Pontianak Kelas I.A melaksanakan kerjasama dengan Dinas Kesehatan Kota Pontianak sesuai dengan perjanjian kerjasama no : W14-A1/1448/HM.01.1 /VI/2022 dan no : 800/11699/Dinkes-UA/2022 Kemudian pada syarat pengajuan permohonan dispensasi kawin terdapat salah satu syarat yaitu Surat Keterangan Sehat dari Puskesmas yang menjadi salah satu faktor akan terkabulkannya pemohonan dispensasi yang di dalamnya terdapat konseling yang difasilitasi oleh Dinas Kesehatan Kota Pontianak melalui Puskesmas Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah "Apakah Pemenuhan Hak Konseling Dari Dinas Kesehatan Kota Pontianak Atas Permohonan Dispensasi Kawin Di Pengadilan Agama Pontianak Kelas I.A Telah Efektif?". Tujuan penelitian ini adalah mencari dan mendapatkan data tentang pemenuhan hak konseling atas permohonan dispensasi kawin, untuk mengungkapkan efektivitas atas pemenuhan hak konseling dispensasi kawin, untuk mengetahui apa saja akibat hukum dari pemenuhan konseling oleh Pengadilan Agama Pontianak Kelas I.A dan Dinas Kesehatan Kota Pontianak. Metode yang digunakan dalam penelitian ini penelitian hukum empiris dengan sifat deskriptif kualitatif.. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sejak adanya Perjanjian Kerja sama Antara Pengadilan Agama Pontianak Kelas I.A Dengan Dinas Kesehatan Kota Pontianak membuktikan bahwa pemenuhan hak konseling sudah terlaksanakan sebanyak 1 kali sepanjang proses mendapatkan Surat Keterangan Sehat tapi tidak efektif untuk menurunkan tingginya angka permohonan dispensasi kawin di Pengadilan Agama Pontianak Kelas I.A. Akibat hukum dari pemenuhan konseling yang dimaksud merupakan hasil dari hasil Surat Keterangan Sehat yang merupakan salah satu berkas penting dalam permohonan dispensasi kawin di Pengadilan Agama Pontianak Kelas I.A sehingga jika tidak terpenuhi maka akibat hukumnya adalah berkas pemohonan dispensasi kawin akan mengakibatkan "batal demi hukum" atau bisa dikatakan tidak akan ada perkawinan antara calon mempelai wanita dan pria, tapi sebaliknya jika berkas semua terpenuhi maka akan terjadinya perkawinan di bawah umur. Kata kunci: Dispensasi Kawin, Konseling, Dinas Kesehatan, Pengadilan Agama.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

jfh

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum Universitas Tanjungpura (Bagian Hukum Keperdataan, Bagian Hukum Pidana, Bagian Hukum Tata Negara, Bagian Hukum Ekonomi, dan Bagian Hukum ...