Jurnal Fatwa Hukum
Vol 8, No 3 (2025): E-Jurnal Fatwa Hukum

FAKTOR PENYEBAB KELANGKAAN MINYAK SOLAR BERSUBSIDI DI KECAMATAN KENDAWANGAN KABUPATEN KETAPANG

NIM. A1012201032, FIRNANDA (Unknown)



Article Info

Publish Date
16 Sep 2025

Abstract

Abstract Research on "Factors Causing Scarcity of Subsidized Diesel Oil in Kendawangan District, Ketapang Regency", aims to determine the factors causing the scarcity of subsidized diesel oil in Kendawangan District, Ketapang Regency. To uncover efforts that relevant parties can take to prevent subsidized diesel fuel shortages in Kendawangan District, Ketapang Regency. This research was conducted using an empirical legal method with a descriptive analytical approach, namely legal research that aims to examine the law in a concrete sense by examining how it operates within a community. Therefore, the empirical legal research method can also be described as sociological legal research by conducting interviews with parties affected by the subsidized diesel fuel shortage. Based on the research results and discussion, the following conclusions were obtained: The subsidized diesel fuel shortage in Kendawangan District, Ketapang Regency is caused by various factors, including the high price disparity between subsidized and non-subsidized diesel fuel, which leads to a shift in public consumption; the use of subsidized diesel fuel exceeding the quota; and increased economic activity, which has an impact on diesel fuel demand. Another factor is the manipulation of subsidized diesel fuel distribution by private oil agents, who sell more diesel fuel to companies, thereby reducing the public's supply of subsidized diesel fuel, resulting in a shortage of subsidized diesel fuel. The relevant parties can take various measures to address the subsidized diesel fuel shortage, as should be done by the government, in this case PT. Pertamina, including: disciplining mining trucks and large companies not to use subsidized diesel fuel, using control cards when purchasing subsidized diesel fuel, regulating subsidized diesel fuel service hours at gas stations, promoting non-subsidized diesel fuel, controlling misuse by the Transportation Agency and the police, and monitoring fuel stocks by Pertamina, law enforcement, and local governments. Keywords: Causes, Scarcity, Subsidized Diesel Fuel Abstrak Penelitian tentang "Faktor Penyebab Kelangkaan Minyak Solar Bersubsidi Di Kecamatan Kendawangan Kabupaten Ketapang", bertujuan Untuk mengetahui faktor penyebab terjadinya kelangkaan solar bersubsidi di Kecamatan Kendawangan Kabupaten Ketapang. Untuk mengungkapkan upaya yang dapat dilakukan oleh pihak terkait agar kelangkaan minyak solar bersubsidi di Kecamatan Kendawangan Kabupaten Ketapang tidak terjadi Penelitian ini dilakukan dengan metode hukum empiris dengan pendekatan diskriptif analisis yaitu penelitian hukum yang berfungsi untuk dapat melihat hukum dalam artian nyata secara meneliti bagaimana kerjanya hukum disuatu lingkungan masyarakat, maka metode penelitian hukum empiris juga dapat dikatakan sebagai penelitian hukum sosiologis dengan melakukan wawancara dengan para pihak yang terkena dampak kelangkaan minya solar bersubsidi Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan diperoleh hasil sebagai berikut : Bahwa faktor penyebab terjadinya kelangkaan solar bersubsidi di Kecamatan Kendawangan Kabupaten Ketapang adalah disebabkan oleh berbagai faktor antara lain karena terjadinya disparitas harga yang tinggi antara solar bersubsidi dan non subsidi sehingga terjadi peralihan konsumsi masyarakat, kemudian disebabkan oleh penggunaan solar subsidi yang melebihi kuota serta disebabkan oleh kegiatan ekonomi yang meningkat berdampak pada peningkatan permintaan solar. Faktor lainnya adalah terjadinya permainan dalam distribusi solar bersubsidi oleh agen minyak swasta dengan menjual solar lebih banyak kepada pihak Perusahaan sehingga stok solar untuk masyarakat menjadi berkurang kelangkaan minya solar bersubsidi. Bahwa terhadap upaya yang dapat dilakukan oleh pihak terkait berkenaan dengan kelangkaan minyak solar bersubsidi sebagaimana yang sehrusnya dilakukan oleh Pihak Pemerintah dalam hal ini PT.Pertamina yaitu dilakukan dengan berbagai upaya antara lain : melakukan pendisiplinan truk pengangkut bahan tambang serta Perusahaan besar untuk tidak menggunakan solar bersubsidi, penggunaan kartu kendali saat membeli bahan bakar solar bersubsidi, pengaturan jam layanan solar bersubsidi di SPBU, promosi solar non subsidi, melakukan penertiban penyelewengan oleh Dinas Perhubungan dan aparat Kepolisian serta Monitoring stok BBM oleh Pertamina, Penegak Hukum dan Pemerintah Daerah. Kata Kunci : Penyebab, Kelangkaan, Minya Solar Bersubsidi

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

jfh

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum Universitas Tanjungpura (Bagian Hukum Keperdataan, Bagian Hukum Pidana, Bagian Hukum Tata Negara, Bagian Hukum Ekonomi, dan Bagian Hukum ...