Hilirisasi nikel di Indonesia Timur merupakan agenda strategis nasional yang bertujuan meningkatkan nilai tambah sumber daya alam dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Namun, implementasinya kerap menimbulkan ketegangan antara kepentingan ekonomi, kelestarian lingkungan, dan keadilan sosial bagi masyarakat lokal. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh kebutuhan untuk menelaah kebijakan hilirisasi nikel melalui perspektif keadilan Islam, yang menekankan keseimbangan antara kemaslahatan umum, distribusi manfaat, dan keberlanjutan sumber daya. Tujuan penelitian adalah menganalisis kesesuaian kebijakan hilirisasi berdasarkan prinsip-prinsip keadilan Islam, sekaligus mengidentifikasi implikasi politik ekonominya bagi wilayah Indonesia Timur (khususnya Papua dan Sulawesi). Metode penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan analisis deskriptif dan pendekatan normatif, mengkaji peraturan perundang-undangan, fatwa, dokumen kebijakan, serta literatur keislaman yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kebijakan hilirisasi memiliki potensi besar dalam meningkatkan pendapatan daerah dan menciptakan lapangan kerja, namun implementasinya masih menghadapi masalah ketidakmerataan distribusi manfaat, minimnya partisipasi masyarakat lokal, dan risiko degradasi lingkungan. Penelitian ini menawarkan gagasan dalam membangun jembatan analitis antara teori keadilan Islam, khususnya konsep maslahah mursalah pada sektor hilirisasi sumber daya alam. Selain itu, penelitian ini juga memperkenalkan kerangka evaluasi berbasis nilai normatif Islam terhadap ketimpangan struktural dan relasi kuasa dalam hilirisasi nikel, yang selama ini lebih banyak dianalisis melalui perspektif ekonomi konvensional atau pendekatan hukum positif.
Copyrights © 2025