Jurnal Ilmu-ilmu Syari'ah
Vol 7 No 1 (2020): Jurnal Ilmu-ilmu Syari'ah

STUDI KOMPARASI ANTARA MADZHAB HANAFI DAN MADZHAB SYAFI’I TENTANG WAKAF TUNAI

Chamim, M (Unknown)
Muhammad (Unknown)
Rahayu, Siti (Unknown)



Article Info

Publish Date
23 Jun 2020

Abstract

Abstrak: Artikel bertujuan menjelaskan konsep wakaf tunai menurut persfektif Madzhab Hanafi dan Madzhab Syafi’i melalui studi komparatif membandingkan pendapat Madzhab Hanafi dan Madzhab Syafi’i tentang wakaf tunai agar dapat menemukan perbedaan antara keduanya serta dapat mengetahui dasar yang menyebabkan perbedaan pendapat tersebut.Hasil pembahasan menunjukkan, menurut Madzhab Hanafi, uang bisa dijadikan harta wakaf meskipun uang akan mudah habis, manfaat dari uang yang diwakafkan bisa bermanfaat secara terus menerus dengan cara menginvestasikannya dalam bentuk mudharabah, hal tersebut disandarkan pada istihsan bil’urf karena sudah banyak dilakukan oleh masyarakat. Sedangkan menurut Madzhab Syafi’i wakaf tidak boleh menggunakan uang karena sifatnya yang lenyap jika dibelanjakan dan tidak kekal zatnya. Madzhab Syafi’i beranggapan bahwa uang tidak bisa diwakafkan karena ketika uang sudah digunakan sebagai alat pembayaran maka nilai uang akan habis. Kata kunci: Wakaf Tunai, Madzhab Hanafi, Madzhab Syafi’i.

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

irtifaq

Publisher

Subject

Religion Economics, Econometrics & Finance

Description

Focus IRTIFAQ aims to enrich readers’ understanding of Sharia Economics, the History of Sharia Economic Thought, Islamic Law, Local Wisdom from a Sharia Economic Perspective, Management, and other topics related to Sharia Economics and its current developments through scholarly article ...