Artikel ini bertujuan untuk menjelaskan penerapan pemberian informasi kepada konsumen tentang barang yang diperdagangkan di toko seragam sekolah Anies Jombang dan tinjauan hukum Islam tentang penerapan pemberian informasi yang benar kepada konsumen. Pendekatan kualitatif digunakan dengan observasi, dokumentasi, dan wawancara sebagai teknik pengumpulan data kemudian dianalisis secara deskriptif, hasil penelitian menunjukkan bahwa toko-toko yang diteliti belum melaksanakan pelayanan pemberian informasi yang benar kepada konsumen, dengan bukti masih banyak konsumen yang kurang puas dengan pelayanan dan barang yang diperdagangkan sehingga menimbulkan keluhan. Kata Kunci: Hak Konsumen, Penyediaan Informasi, Hukum Islam, UUPK
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2020