Jalan Raja Junjungan Lubis merupakan sebuah jalan di kota Padangsidimpuan yang ramai dilalui oleh warga kotaPadangsidimpuan, baik menggunakan kendaraan bermotor pribadi dan angkutan umumdanberupaakses menuju pusat pasar, komplek sekolah dan perkantoran. Pengumpulan data melalui pengamatan langsung di lokasi penelitian jalan Raja Junjungan Lubis kota Padangsidimpuan. Hasil analisis mengenai prioritas utama fungsi jalur pedestrian di jalan Raja Junjungan Lubis kota Padangsidimpuan tidak berfungsi sebagaimana fungsinya karena tidak sesuai dengan fungsi utama dari jalur pesdestrian itu khususnya pejalan kaki disebabkan sebagian besar jalur pedestrian itu masih digunakan sebagai aktivitas pedagang kaki lima, lahan parkir dan kurangnya fasilitas pendukung pedestrian sehingga pedestrian di jalan Raja Junjungan Lubis masih belum layak sebagai mana fungsinya. Dari jumlah 109 responden yang telah diteliti dapat ditarik kesimpulan berdasarkan kenyamanan rata-rata bahwa persepsi pengguna jalur pedestrian terutama pejalan kaki pada umumnya merasa nyaman (N) dalam pemanfataan jalur pedestrian di jalan Raja Junjungan Lubis kota Padangsidimpuan yang di tinjau dari aspek keamanan tingkat kejahatan yaitu 73,76%. Para pejalan kaki merasa cukup nyaman (CN) dalam pemanfataan jalur pedestrian di jalan Raja Junjungan Lubis kota Padangsidimpuan di tinjau dari aspek bentuk dan kualitas 60,18%, keamanan fisik pedestrian 53,57%, kebersihan jalur pedestrian 57,79%, keindahan bahan dan bentuk jalur pedestrian 54,67%. Aspek penyebab tidak nyamanan (TN) menurut persepsi pengguna jalur yaitu kondisi jalur pedestrian adalah pemanfaatan ruang pejalan kaki menjadi aktifitas pedagang kaki lima 44%, iklim mikro (terik matahari) 49,17%, curah hujan 51%, kebisingan kendaraan 47,15%, aroma 50,64% dan kelengkapan fasilitas pendukung 40,18%.
Copyrights © 2022