Nilai-nilai filosofis dalam budaya masyarakat Minangkabau, Sumatera Barat, yang menganut sistem matrilineal dapat berkontribusi dalam pencapaian target kesetaraan gender. Namun, dalam pelaksanaannya masih terdapat hambatan yang ditandai dengan rendahnya angka keterwakilan perempuan di parlemen Sumatera Barat. Penelitian ini menganalisis hambatan yang dihadapi Sumatera Barat dalam mengimplementasikan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan yang berfokus pada keterwakilan perempuan di parlemen. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dan data dikumpulkan melalui studi literatur dan wawancara. Penelitian ini menggunakan konsep Pemberdayaan Perempuan yang dikemukakan oleh Naila Kabeer dengan indikator konsepnya yaitu sumber daya, agency, dan pencapaian. Hasil penelitian menemukan bahwa perempuan di Sumatera Barat kekurangan wadah untuk berpartisipasi dalam politik. Selain itu, pemangku kepentingan juga belum sepenuhnya mendorong partisipasi perempuan di parlemen. Rendahnya pemberdayaan perempuan di dalam hal ini menyebabkan keterwakilan perempuan di parlemen masih rendah baik secara kuantitas, maupun kualitas.
Copyrights © 2023