Penelitian ini berfokus pada evaluasi tingkat kesehatan tiga Bank Pembangunan Daerah (BPD) yang telah tercatat di Bursa Efek Indonesia, yaitu BPD Banten, BPD Jawa Timur, dan BPD Jawa Barat. Penelitian ini juga menggambarkan dinamika ketahanan bank pada periode pra-pandemi, masa pandemi, hingga pasca-pandemi COVID-19, serta meninjau peran status go public sebagai sinyal kinerja bank bagi para pemangku kepentingan. Pendekatan penelitian yang digunakan adalah deksriptif kuantitatif dengan data sekunder yang diperoleh dari laporan tahunan dan laporan tata kelola periode 2018-2023. Penilaian dilakukan melalui analisis rasio keuangan untuk indikator Risk Profile, Earnings, dan Capital, serta menggunakan skor self-assessment untuk indikator Good Corporate Governance (GCG). Selanjutnya, hasil penilaian diklasifikasikan ke dalam peringkat komposit sesuai ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Hasil penelitian menunjukkan adanya perbedaan tingkat ketahanan di antara ketiga BPD. BPD Jawa Timur dan BPD Jawa Barat secara umum mampu mempertahankan tingkat kesehatan pada peringkat 1 (Sangat Sehat) hingga 2 (Sehat) sepanjang periode penelitian. Sebaliknya, BPD Banten mengalami tekanan paling besar dengan kondisi yang sempat menurun hingga peringkat 5 (Tidak Sehat) pada masa pandemi COVID-19, sebelum menunjukkan tanda pemulihan pada tahun 2023. Dalam konteks Signaling Theory, temuan ini menegaskan bahwa ketahanan BPD go public lebih ditentukan oleh efektivitas implementasi RGEC, meliputi manajemen risiko, tata kelola, rentabilitas, dan kecukupan modal dibandingkan status go public semata.
Copyrights © 2025