Jurnal Legalitas
Vol 1 No 2 (2023)

Tindak Pidana Lalu Lintas: Menggagas Model Keadilan Restoratif di Ruang Publik

Sunggara, Muhamad Adystia (Unknown)



Article Info

Publish Date
25 Jul 2023

Abstract

Tindak pidana lalu lintas merupakan permasalahan yang signifikan di masyarakat saat ini. Dalam upaya mencapai keadilan yang lebih holistik, konsep keadilan restoratif muncul sebagai alternatif dalam penyelesaian sengketa tindak pidana lalu lintas di ruang publik. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis konsep keadilan restoratif yang dapat diterapkan dalam penyelesaian sengketa tindak pidana lalu lintas, khususnya yang melibatkan kecelakaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan normatif dengan mengacu pada bahan hukum, peraturan perundang-undangan, dan studi literatur. Hasil penelitian menunjukkan bahwa konsep keadilan restoratif menawarkan pendekatan yang berfokus pada pemulihan hak-hak korban dan reintegrasi sosial pelaku. Dalam konsep ini, korban, pelaku, dan mediator memainkan peran yang penting. Korban memiliki kesempatan untuk menyampaikan pengalaman mereka, mengungkapkan kebutuhan dan harapan, serta berkontribusi dalam proses penyelesaian sengketa. Pelaku memiliki kesempatan untuk bertanggung jawab atas tindakan mereka, meminta maaf, dan mengambil langkah-langkah untuk memperbaiki dampak yang ditimbulkan. Mediator bertugas memfasilitasi dialog dan menciptakan lingkungan yang aman untuk negosiasi dan kesepakatan. Selain itu, penelitian ini mengidentifikasi beberapa solusi yang dapat diambil dalam penyelesaian pelanggaran lalu lintas yang menyebabkan orang lain meninggal dunia. Salah satu solusi yang disarankan adalah pembayaran ganti rugi kepada keluarga korban sebagai bentuk kompensasi materiil. Selain itu, penerapan sanksi rehabilitasi dan pendidikan tentang keselamatan berkendara juga menjadi penting dalam mencegah terjadinya pelanggaran lalu lintas di masa depan. Kesimpulannya, implementasi model keadilan restoratif dalam penyelesaian sengketa tindak pidana lalu lintas di ruang publik dapat memberikan manfaat yang signifikan dalam pemulihan hak-hak korban, reintegrasi sosial pelaku, dan pencegahan pelanggaran di masa depan. Namun, perlu memperhatikan faktor-faktor pendukung dan penghambat dalam implementasi, seperti dukungan institusi, kesadaran masyarakat, dan kerjasama antara berbagai pihak terkait.

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

jle

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Legalitas adalah Jurnal Ilmiah yang diterbitkan secara berkala oleh LPPM Universitas Pertiba Pangkal Pinang. Jurnal Legalitas memilik e-ISSN: 2985-7422 dan p-ISSN: 2985-4210, Pemilihan dan penggunaan kata Jurnal Legalitas (JLE) dimaksudkan untuk menunjukkan pemetaan lingkup ide dan gagasan ...