Jurnal Legalitas
Vol 2 No 1 (2024)

Efektivitas Restorative Justice Dalam Penanganan Tindak Pidana Ringan di Kepolisian Daerah Bangka Belitung

Aprilia, Maudi (Unknown)



Article Info

Publish Date
04 Jan 2024

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas penerapan restorative justice dalam penanganan tindak pidana ringan di Kepolisian Daerah Bangka Belitung. Pendekatan restorative justice merupakan paradigma baru dalam sistem peradilan pidana yang menekankan pada pemulihan hubungan antara korban, pelaku, dan masyarakat daripada sekadar memberikan hukuman. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis empiris dengan pendekatan kualitatif melalui wawancara mendalam dengan penyidik, korban, pelaku, dan tokoh masyarakat, serta analisis dokumentasi kasus tindak pidana ringan yang diselesaikan melalui restorative justice. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi restorative justice di Kepolisian Daerah Bangka Belitung telah berjalan sesuai dengan Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2021 tentang Penanganan Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif. Efektivitas pendekatan ini terlihat dari tingginya tingkat kepuasan korban dan pelaku, berkurangnya beban perkara di pengadilan, serta terciptanya rekonsiliasi yang berkelanjutan dalam masyarakat. Namun, masih terdapat kendala dalam hal sosialisasi kepada masyarakat dan standardisasi prosedur pelaksanaan. Penelitian ini berkontribusi pada pengembangan kebijakan penerapan restorative justice yang lebih optimal dalam sistem peradilan pidana Indonesia.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

jle

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Legalitas adalah Jurnal Ilmiah yang diterbitkan secara berkala oleh LPPM Universitas Pertiba Pangkal Pinang. Jurnal Legalitas memilik e-ISSN: 2985-7422 dan p-ISSN: 2985-4210, Pemilihan dan penggunaan kata Jurnal Legalitas (JLE) dimaksudkan untuk menunjukkan pemetaan lingkup ide dan gagasan ...