Serat Acitya
Vol 7, No 1 (2018): Optimalisasi dan Pengendalian untuk Pengembangan

Analisis Akibat Hukum Dari Perkawinan Di bawah Tangan

Budi Prasetyo (UNTAG Semarang)



Article Info

Publish Date
22 May 2018

Abstract

Perkawinan Di Bawah Tangan adalah perkawinan yang tidak mengikuti tata cara pencatatan perkawinan seperti dikehendaki Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 serta Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975, yaitu bagi mereka  yang melangsungkan perkawinannya sesuai dengan agama Islam tetapi tidak mencatatkan/mendaftarkan  perkawinannya di Kantor Urusan Agama/Pegawai Pencatat Nikah (PPN) atau bagi mereka yang melangsungkan perkawinannya selain dengan agama Islam tidak mencatatkan/mendaftarkan perkawinannya di Pegawai Pencatat Perkawinan pada Kantor Catatan Sipil. Dengan demikian pelaku Perkawinan Di Bawah Tangan tidak memiliki kutipan Akta Nikah atau Akta Perkawinan. Akibat hukum dari Perkawinan Di Bawah Tangan berdasarkan UU No.1 tahun 1974 dan PP No.9 Tahun 1975, yaitu hak-hak yang timbul dari perkawinan tidak dapat dilindungi oleh hukum. Hak-hak tersebut yaitu hak-hak yang meliputi : (1) Masalah hubungan suami istri, (2) Status anak, (3) Masalah harta bersama, dan (4) Masalah Warisan.

Copyrights © 2018






Journal Info

Abbrev

sa

Publisher

Subject

Humanities Decision Sciences, Operations Research & Management Economics, Econometrics & Finance Industrial & Manufacturing Engineering Social Sciences

Description

Jurnal ini dikembangkan dari mulai terbit tahun 2012. Jurnal Ilmiah ini mempublikasikan naskah hasil penelitian lapangan atau penelitian pustaka yang berkaitan dengan bidang ilmu manajemen dan akuntansi. Ruang lingkup publikasi antara lain: Akuntansi Manajemen Akuntansi Keperilakuan Akuntansi ...