Penelitian ini berjudul Kesadaran Warga Negara terhadap Kewajiban Membayar Iuran BPJS sebagai Cerminan Keseimbangan antara Hak dan Kewajiban dalam Kehidupan Bernegara. Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) merupakan bentuk perlindungan sosial yang menjamin hak konstitusional warga negara di bidang kesehatan, dan diselenggarakan melalui BPJS Kesehatan. Namun, tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar iuran BPJS masih tergolong rendah, yang dapat mengganggu keberlangsungan sistem ini. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan kesadaran warga terhadap kewajiban membayar iuran serta menganalisis bagaimana hal ini mencerminkan keseimbangan antara hak dan kewajiban. Metode yang digunakan adalah studi literatur dari berbagai sumber ilmiah yang relevan. Hasil menunjukkan bahwa kepatuhan masyarakat dipengaruhi oleh faktor seperti akses pembayaran, pengetahuan, pendapatan, dan kualitas layanan kesehatan. Pembayaran iuran secara rutin merupakan perwujudan prinsip gotong royong dan proporsionalitas, di mana keseimbangan antara hak untuk memperoleh layanan dan kewajiban finansial menjadi indikator penting dalam menciptakan keadilan sosial dalam sistem jaminan kesehatan nasional.
Copyrights © 2025