Journal of Islamic Economics and Business Review (JIEBR)
Vol 1 No 1 (2025): Islamic Economics and Business Review

DAMPAK FINANCIAL TECHONOLOGY TERHADAP HUKUM PERBANKAN

ANTONI SAPUTRA (Unknown)



Article Info

Publish Date
24 Aug 2025

Abstract

Perkembangan teknologi digital telah membawa perubahan signifikan dalam sektor keuangan, terutama dengan hadirnya financial technology (fintech). Inovasi ini memberikan kemudahan dalam layanan keuangan, mulai dari sistem pembayaran, pinjaman online, hingga investasi digital. Namun, kemajuan fintech juga memunculkan tantangan terhadap sistem hukum yang mengatur perbankan konvensional. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dampak fintech terhadap sistem hukum perbankan di Indonesia, baik dari aspek regulasi, fungsi pengawasan, maupun perlindungan konsumen. Metode yang digunakan adalah pendekatan yuridis normatif dengan analisis terhadap peraturan perundang-undangan, literatur hukum, dan studi kasus. Hasil kajian menunjukkan bahwa kehadiran fintech menimbulkan kebutuhan penyesuaian hukum perbankan, terutama dalam aspek pengaturan otoritas, pengawasan, dan perlindungan hukum terhadap nasabah. Selain itu, batas yurisdiksi antara lembaga perbankan dan entitas fintech semakin kabur, sehingga menuntut sinergi regulasi antara OJK, BI, dan lembaga terkait. Oleh karena itu, diperlukan pembaruan hukum yang responsif dan adaptif agar hukum perbankan mampu mengakomodasi perkembangan fintech secara seimbang dan berkeadilan.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

JIEBR

Publisher

Subject

Religion Humanities Economics, Econometrics & Finance

Description

Journal of Islamic Economics and Business Review (JIEBR) adalah jurnal ilmiah yang diterbitkan dua kali setahun (April dan September), mempublikasikan artikel hasil penelitian, kajian konseptual, dan pemikiran kritis dalam bidang ekonomi, keuangan, dan bisnis Islam. Jurnal ini bertujuan menjadi ...