Pemberdayaan ekonomi menjadi salah satu hal penting untuk menjaga stabilitas kehidupan. Maka, dibutuhkan formula baru yang bersifat konstruktif dan variatif berupa strategi pemberdayaan ekonomi umat secara khusus, yakni dengan menggunakan perspektif Al-Qur’an melalui kisah Nabi Yusuf AS pada QS. Yusuf ayat 46 hingga 49. Penulisan karya ini menggunakan teknik kualitatif serta metode maudhu'i. Tulisan ini secara implisit menyimpulkan bahwa Melalui pesan hikmah dalam Al-Qur’an, Islam memberi tahu setiap Muslim tentang kemampuan digitalpreneur dengan meningkatkan ide dan kapabilitas terkait digitalisasi untuk melahirkan formula atau produk baru, baik berupa barang, makanan, aplikasi, ataupun produk lainnya. Kemudian, manfaatkan kekuatan era digital untuk meningkatkan layanan zakat melalui digitalisasi sebagai layanan utama yang baik, seperti halnya layanan zakat melalui aplikasi yang bernama BAZUTAKWA atau BAZNAS untuk kesejahteraan warga, serta menghilangkan sikap hedonis yang dapat menyebabkan umat kurang peka terhadap situasi sosial dan ekonominya dengan menghadirkan program khusus tentang penyuluhan kemapanan ekonomi tentang urgensi hidup hemat oleh pemegang kebijakan. Kekurangan dari tulisan ini ialah hanya membahas pemberdayaan ekonomi dalam Al-Qur’an semata. Dalam tulisan-tulisan berikutnya, studi ini menyarankan untuk beralih ke literatur tafsir Al-Qur’an lainnya sebagai solusi untuk mengimplementasikan prinsip-prinsip pemberdayaan ekonomi dalam agama Islam.
Copyrights © 2023