Mashadiruna: Jurnal Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir
Vol. 3 No. 1 (2024): Mashadiruna Jurnal Ilmu Al-Qurân dan Tafsir

Kepemimpinan Perempuan dalam Tafsir At-Tabari dan Tafsir Al-Mishbāh

Putri, Deswanti Nabilah (Unknown)
Taufiq, Wildan (Unknown)
Izzan, Ahmad (Unknown)



Article Info

Publish Date
26 Mar 2024

Abstract

Penelitian ini dilatarbelakangi oleh munculnya kontroversi di kalangan intelektual perihal boleh tidaknya perempuan menduduki posisi kepemimpinan. Kepemimpinan merupakan bagian dari fitrah kehidupan manusia yang tidak bisa dihindari. Dalam realitas kepemimpinan di masyarakat, diskriminasi dan ketidakadilan terhadap perempuan masih kerap terjadi. Yang menjadi fokus penelitian ini ialah Qs. an-Nisa’ ayat 34. Ayat tersebut disoroti sebagai larangan perempuan menjadi pemimpin. Para mufassir baik klasik maupun kontemporer berusaha mencari makna dari ayat tersebut. Dalam penelitian ini penulis akan mengkomparasikan makna Qs. an-Nisa’ ayat 34 dari salah satu tafsir klasik yaitu tafsir At-Tabari dan salah satu tafsir kontemporer yaitu tafsir Al-Mishbah. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pandangan At-Tabari dan pandangan Quraish Shihab terhadap kepemimpinan perempuan dalam Qs. an-Nisa’ ayat 34 serta mengetahui apa persamaan dan perbedaan pandangan keduanya. Metode yang digunakan dalam penelitian ini ialah metode kepustakaan (library research) dengan pendekatan deskriptif analisis komparasi. Kitab tafsir At-Tabari dan Al-Misbah menjadi sumber data primer. Adapun sumber data sekunder diambil dari buku-buku yang memiliki keterkaitan dengan pembahasan tersebut. Hasil dari penelitian ini ialah Tafsir At-Tabari berpandangan bahwa Qs. an-Nisa’ ayat 34 membicarakan konteks rumah tangga yang mana laki-lakilah yang menjadi pemimpinnya. Pemimpin dalam arti tanggungjawab berupa bimbingan dan didikan dari seorang suami kepada istrinya dalam melaksanakan kewajiban kepada Allah dan suami. Namun dalam tafsirnya tidak dijelaskan lebih jauh perihal kepemimpinan perempuan di luar konteks rumah tangga. Adapun Quraish Shihab berusaha hubungkan ayat tersebut pada kenyataan sosial dan budaya yang berlaku sehingga memberi kesan bahwa al-Qur’an menjadi solusi atas setiap persoalan. Dalam hal ini menghasilkan pandangan bolehnya perempuan menjadi pemimpin di luar rumah tangga dengan syarat tidak melalaikan kewajibannya sebagai seorang istri. Persamaan antar keduanya ialah bahwa kontek dalam ayat tersebut ialah kepemimpinan dalam ranah rumah tangga. Adapun perbedaan dari pandangan kedua mufassir tersebut ialah terletak pada sumber tafsir yang digunakan dan corak penafsirannya. Hal ini berdampak pada nilai substansi penafsiran tersebut yang mana At-Tabari menyimpulkan kemutlakan kepemimpian laki-laki atas perempuan karena sebab kelebihan yang telah Allah berikan dan nafkah darinya untuk istri. Sedangkan Qurais Shihab lebih fleksibel dengan melihat sisi kemampuan tanpa mengenyampingkan fitrahnya sebagai seorang perempuan.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

mashadiruna

Publisher

Subject

Religion

Description

Mashadiruna: Jurnal Ilmu Al-Quran dan Tafsir is an open-access journal and peer-reviewed scientific work theoretically and practically studying the Quranic science and ...