Kabupaten Rokan Hilir hingga saat ini belum memiliki Mal Pelayanan Publik, sementara jumlah penduduk terus mengalami peningkatan setiap tahunnya. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2024, jumlah penduduk Kabupaten Rokan Hilir tercatat sebanyak 670.692 jiwa. Peningkatan jumlah penduduk ini tentu berimplikasi pada meningkatnya kebutuhan pelayanan publik, khususnya di Kota Bagansiapiapi sebagai pusat pemerintahan. Untuk menjawab kebutuhan tersebut, diperlukan kehadiran Mal Pelayanan Publik sebagai pusat layanan terpadu (one-stop service) yang menyediakan berbagai fasilitas dan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus berbagai kepentingan administrasi.Dalam proses perancangannya, digunakan metode glass box (atau white-box testing) yang berfokus pada pengujian struktur internal dan logika sistem pelayanan agar berjalan efektif dan efisien. Pendekatan Arsitektur Modern diterapkan untuk mencerminkan perkembangan zaman yang semakin maju, mendorong peningkatan literasi digital, serta pemanfaatan teknologi dalam pelayanan publik. Desain ini diharapkan menjadi simbol kemajuan dan inovasi pemerintahan Kabupaten Rokan Hilir dalam mewujudkan pelayanan yang transparan, adaptif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Copyrights © 2025