Jurnal Justice Aswaja (JJA)
Vol 3 No 1 (2024): Juni 2024

Analisis Hukum Terkait Ketentuan Unsur Pidana Pada Tindak Pidana Pembantuan Suap

Sahib, Welly Anwar Rulhaq (Unknown)



Article Info

Publish Date
19 Aug 2025

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis Memahami Sejarah Tindak Pidana Suap dan Kekosongan Hukum Dalam Ketentuan Unsur Perbuatan Pidana pada Pembantuan Suap dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah jenis penelitian doctrinal. Berdasarkan kajian ini ditemukan pandangan bahwa pemidanaan dalam kasus suap pada kenyataannya tidak hanya mencakup pelaku aktif dan pelaku pasif suap semata, keberadaan pelaku pembantuan suap juga tidak dapat dikesampingkan, adanya kenyataan bahwa ketentuan pembantuan suap di dalam Pasal 15 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang ambigu telah mengakibatkan rechtsvacuum  dalam hal pemidanaan pada kasus suap. Keadaan ini jelas mengakibatkan ketidakpastian dalam penjantuhan sanksi pidana bagi pelaku pembantuan suap.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

juc

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Library & Information Science Social Sciences

Description

Jurnal ini bertujuan untuk menyediakan tempat bagi akademisi, peneliti dan praktisi untuk menerbitkan Artikel penelitian asli atau artikel ulasan. Ruang lingkup Artikel yang diterbitkan (Focus and Scope) dalam jurnal ini membahas berbagai topik ilmu hukum seperti hukum Islam, hukum pidana, hukum ...