Pelaksanaan tugas Polri yang mencakup tugas pelayanan masyarakat, pengayoman dan perlindungan selain tugasnya sebagai alat negara penegak hukum membuka wawasan yang lebih luas ke arah pemberdayaan masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk menafsirkan implementasi fungsi kepolisian sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat di wilayah Kecamatan Liukang Kalmas, Kabupaten Pangkep. Fokus kajian diarahkan pada peran Polsek Liukang Kalmas dalam menjamin hak-hak sipil serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sesuai amanat undang-undang dan peraturan yang berlaku. Menggunakan pendekatan kualitatif dan bersifat deskriptif. Data diambil dari 9 informan yang merupakan dari warga sipil Polsek Liukang dan Masyarakat/ tokoh Masyarakat. sesuai dengan aturan dan undang-undang yang berlaku. Hasil penelitian menunjukan bahwa, implementasi fungsi kepolisian sebagai pelindung pengayom, pelayan masyarakat Kecamatan Liukang Kalmas kabupaten Pangkep, sudah cukup maksimal dengan keadaan Kecamatan yang berada dalam lingkup penelitian.
Copyrights © 2025