Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan pembinaan karier dalam menunjang disiplin kerja Pegawai Negeri Sipil pada Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Buton dan untuk mendeskripsikan disiplin kerja pada Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Buton. Metode yang digunakan dalam penelitian ini yaitu metode deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa 1) Pembinaan karir Pegawai Negeri Sipil dalam menunjang disiplin kerja pada Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Buton cukup maksimal karena dipengaruhi beberapa faktor antara lain : a) Bentuk pembinaan Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Buton kepada para pegawainya melalui pemberian arahan dan bimbingan agar teknis; b) Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Buton memiliki program pendidikan dan pelatihan bagi para pegawai; c) Pada tahun 2019 pemerintah Kabupaten Buton melakukan promosi atau pelantikan pejabat baru pada jabatan eselon II, III dan IV berdasarkan hasil penilaian tim baperjakat, dengan pendekatan meritokrasi; d) Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Buton selalu melakukan mutasi kepada para pegawainya untuk mencegah terjadinya kejenuhan dan penurunan prestasi kerja pegawai akibat terlalu lama menempati suatu jabatan tertentu. 2) Disiplin kerja pada Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Buton masih rendah disebabkan : a) Kehadiran dan kepatuhan pegawai pada jam kerja serta penyelesaian pelaksanaan tugas dengan tepat waktu masih sangat rendah meskipun ada juga pegawai yang datang dan pulang tepat waktu disebabkan banyaknya pegawai yang masih berdomisili di Kota Baubau; b) Belum terdapatnya surat teguran dari pelanggaran disiplin aturan pada pegawai karena para pegawai sudah melaksanakan perintah atasan dan selalu menggunakan kelengkapan pakaian seragam setiap masuk kantor; c) Pegawai sudah memiliki kesanggupan dalam menggunakan dan memelihara peralatan kantor yang digunakannya untuk menunjang penyelesaian tugas-tugasnya.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2025