Tujuan dari penelitian ini adalah untuk melakukan analisis yuridis terhadap kebijakan inovasi daerah di Kabupaten Boyolali dengan fokus pada kepatuhan terhadap regulasi yang telah diterbitkan dan bagaimana budaya inovasi daerah diimplementasikan. Metode penelitian yang diterapkan dalam penelitian ini adalah deskriptif kualitatif. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Kabupaten Boyolali telah tersedia berbagai macam regulasi dari peraturan daerah hingga surat edaran yang mewajibkan budaya inovasi di lingkungan pemerintah Kabupaten Boyolali. Pemerintah Kabupaten Boyolali juga telah mengambil langkah-langkah strategis untuk menumbuhkembangkan budaya inovasi di daerah melalui berbagai program seperti Lomba Krenova, Pekan Inovasi Boyolali, Kegiatan Ilmiah Remaja, dan penerbitan Hak Kekayaan Intelektual.
Copyrights © 2024