Harta bersama masih menjadi problem yang sangat berpengaruh bagi pasangan suami istri yang berpisah kemudian menimbulkan ketidakpuasan terhadap bagian harta bersama masing-masing. Dengan perspektif sosiologi dan filosofi dapat melihat konsep harta bersama. Tujuan penelitian ini adalah menganalisis perspektif sosiologi dan perspektif filosofi tentang harta bersama. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian kepustakaan (library research). Adapun metode analisis data yang digunakan adalah metode deskriptif analitik dengan cara menguraikan dan menganalisia semua sumber hukum, kemudian seluruh hasil penelitian akan diterangkan dan ditampilkan dalam bentuk hasil penelitian. Dalam perspektif sosiologi, harta waris mengalami perubahan sosial seperti asuransi tabungan dan jaminan pegawai negeri (TASPEN), jaminan asuransi untuk angkatan bersenjata (ASABRI), asuransi jaminan tenaga kerja (ASTEK), jaminan kecelakaan lalu lintas, jaminan pertanggungan kecelakaan penumpang, asuransi jaminan jiwa , harta dari harta bawaan, cicilan yang belum tuntas. Dalam perspektif filosofi, harta waris merupakan nilai yang dicapai dengan menggunakan musyawarah serta dilandasi prinsip keimanan, keadilan, keseimbangan, perlindungan hukum, mufakat serta kasih sayang.
Copyrights © 2025