Unes Law Review
Vol. 7 No. 4 (2025)

Perlindungan Hukum Penerima Hibah Terhadap Akta Hibah Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) YANG Dibatalkan Oleh Pengadilan (Putusan Pengadilan Agama Palu Nomor: 236/Pdt.G/2017/PA.Pal jo Putusan Nomor: 0018/Pdt.G/2017/PTA.PAL)

Siyaningati (Unknown)
Huda, Miftakhul (Unknown)



Article Info

Publish Date
17 Jun 2025

Abstract

Hibah dalam ketentuan Pasal 1666 KUHPerdata dapat dianalisis sebagai suatu persetujuan dengan mana seorang penghibah menyerahkan suatu barang secara cuma-cuma, tanpa dapat menariknya kembali, untuk kepentingan seseorang yang menerima penyerahan barang. Bagi orang-orang beragama islam maka menganut Kompilasi Hukum Islam, yang mana hibah adalah pemberian secara Cuma-Cuma kepada orang lain dan tidak dapat ditarik Kembali kecuali hibah orang tua kepada anak kandung. Seringkali pembuatan akta hibah tanpa melibatkan persetujuan anak kandung menyebabkan sengketa di Pengadilan pasca kematian Pemberi Hibah sebagaimana pasal 211 Kompilasi Hukum Islam yaitu hibah kepada anak dapat diperhitungkan sebagai warisan. Anak kandung yang merasa hak-haknya dilanggar oleh penerima hibah mengajukan tuntutan hukum untuk memperoleh bagian mereka dari aset Pemberi hibah tersebut. Hal ini dapat mengarah pada perselisihan yang berkepanjangan, yang tidak hanya mempengaruhi hubungan keluarga tetapi juga membebani sistem peradilan dengan kasus-kasus terkait hak waris.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

law

Publisher

Subject

Education Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Physics Public Health Social Sciences

Description

UNES Law Review adalah Jurnal Penelitian Hukum yang dikelola oleh Magister Hukum Pascasarjana, Universitas Ekasakti Padang. Penelitian yang dimuat merupakan pendapat pribadi peneliti dan bukan merupakan pendapat editor. Jurnal terbit secara berkala 4 (empat) kali dalam setahun yaitu September, ...