J-CEKI
Vol. 4 No. 6: Oktober 2025

Rekonstruksi Rasionalitas Hukum: Positivisme Sebagai Fondasi dan Batas Etika dalam Sistem Civil Law Kontemporer

Hardinata N, Anggiat Ris (Unknown)
Hoesein, Zainal Arifin (Unknown)



Article Info

Publish Date
16 Oct 2025

Abstract

Paradigma positivisme hukum telah menjadi fondasi epistemologis bagi sistem civil law modern yang menekankan kepastian dan rasionalitas formal. Namun, dominasi positivisme yang menempatkan hukum sebagai sistem normatif tertutup sering kali mengabaikan dimensi moralitas publik dan keadilan substantif. Tulisan ini berupaya merekonstruksi rasionalitas hukum melalui pendekatan rasionalitas etis (ethical rationality), yaitu paradigma hukum yang tetap berakar pada rasionalitas positivistik namun terbuka terhadap legitimasi moral dan nilai-nilai kemanusiaan. Penelitian ini menggunakan metode yuridis-normatif dengan pendekatan konseptual dan filsafat hukum, berfokus pada sintesis antara kepastian hukum (legal certainty) dan legitimasi moral (moral legitimacy). Analisis dilakukan secara kualitatif dengan menelaah pemikiran para tokoh seperti Hans Kelsen, H.L.A. Hart, Lon Luvois Fuller, Ronald Dworkin, dan Jürgen Habermas. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hukum yang rasional tidak dapat dilepaskan dari moralitas internalnya; sebaliknya, moralitas hukum membutuhkan struktur rasional agar dapat berfungsi secara efektif dalam sistem civil law. Selain itu, paradigma rasionalitas etis ini menghasilkan model hukum yang reflektif — rasional secara normatif sekaligus etis secara substansial. Implikasinya, hukum harus dikembangkan melalui pembentukan peraturan yang deliberatif, penegakan hukum yang berkeadilan, dan pendidikan hukum yang humanistik. Dengan demikian, hukum dalam sistem civil law kontemporer dapat berfungsi sebagai sistem rasional sekaligus sistem nilai, yang menyeimbangkan kepastian, moralitas, dan kemanusiaan.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

J-CEKI

Publisher

Subject

Humanities Social Sciences

Description

J-CEKI : Jurnal Cendekia Ilmiah diterbitkan oleh CV. ULIL ALBAB CORP. J-CEKI terbit 6 kali dalam setahun atau tiap 2 bulan sekali. J-CEKI menerbitkan artikel bidang Humaniora dan Ilmu Sosial. Humaniora: Bahasa dan Linguistik, Sejarah, Sastra, Seni Pertunjukan, Filsafat, Agama, Seni Rupa. Ilmu ...