Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi bagaimana strategi sentralisasi pajak yang diterapkan oleh PT. Bank Sumut berpengaruh terhadap kepatuhan perpajakan. Pendekatan yang digunakan adalah kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara mendalam dan penyebaran kuesioner. Hasil penelitian menunjukkan bahwa strategi sentralisasi, yang dimulai sejak tahun 2020, berdampak signifikan terhadap peningkatan efisiensi pelaporan dan pembayaran pajak. Faktor utama yang mendukung kepatuhan adalah pemahaman pegawai yang tinggi terhadap kewajiban perpajakan, pengawasan internal yang kuat, serta sosialisasi yang dilakukan secara berkala oleh Tim Pajak Kantor Pusat. Kendala yang masih dihadapi antara lain gangguan sistem pada server DJP dan data vendor yang tidak valid. Implikasi dari penelitian ini mengarah pada perlunya penguatan unit pengawasan internal yang terpisah dari pelaksana pajak dan peningkatan kualitas validasi data vendor. Dengan penguatan strategi sentralisasi dan kolaborasi antarunit, tingkat kepatuhan perpajakan di Bank Sumut dapat terus ditingkatkan
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2025