Journal Legal Dialetics
Vol 3 No 1 (2024): Journal Legal Dialectics

PERLINDUNGAN HUKUM TERKAIT KEJAHATAN GENOSIDA DALAM KONTEKS HUKUM INTERNASIONAL

adminjfh, adminjfh (Unknown)



Article Info

Publish Date
31 Jan 2024

Abstract

Kejahatan genosida merupakan suatu perbuatan yang sangat keji, di mana kejahatantersebut merupakan pelanggaran hak asasi manusia yang berat. Kejahatan genosidamencakup tindakan yang luas, tidak hanya pembunuhan tetapi juga mencegah adanyaketurunan dan juga sarana yang dianggap membahayakan nyawa dan kesehatan. Dalam Konvensi Genosida 1948, genosida diartikan sebagai suatu tindakan denganm etnis atau agama. Pasal 1 Konvensi Genosida 1948 menyatakan, genosidadilarang untuk dilakukan baik dalam waktu perang maupun dalam masa damaikarena merupakan tindakan kriminal dalam hukum internasional.Penelitian inimenggunakan metode penelitian yuridis normatif, dengan jenis pendekatanperundang-undangan, dan pendekatan frasa. Sumber bahan hukum yang digunakandiantaranya bahan hukum primer (peraturan perundang-undangan terkaitPerlindungan Hukum Terkait Kejahatan Genosida dalam Konteks HukumInternasional. Teknik analisis bahan hukum interpretasi digunakan dalam penelitianini khususnya dalam melakukan penafsiran gramatikal (arti kata/ bahasa), penafsirankontektual (konteks/ pemaknaan kalimat), asas-asas hukum, teori-teori hukum, sertapenafsiran peraturan

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

home

Publisher

Subject

Humanities Environmental Science Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Journal Legal Dialetics adalah Jurnal yang memuat tentang artikel ilmu hukum dan perkembangan hukum di Indonesia maupun dalam kajian perbandingan hukum (komparasi) dengan Negara ...