Latar Belakang : Tingginya angka residivisme anak, yang menunjukkan bahwa pidana penjara belum efektif dalam membentuk karakter dan kesadaran hukum mereka. Tujuan : Program ini berfokus pada pembinaan karakter melalui penyuluhan hukum dan pendampingan berkelanjutan. Metode : Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode fenomenologi untuk memahami motif dan pengalaman Anak Binaan. Teknik pengumpulan data meliputi observasi, wawancara, dan Focus Group Discussion (FGD). Data primer diperoleh dari interaksi langsung dengan Anak Binaan, sementara data sekunder diperoleh dari dokumentasi LPKA dan literatur terkait. Hasil dan Pembahasan : Hasil penelitian menunjukkan bahwa intervensi sosial melalui penyuluahn peningkatan kesadaran Kesehatan dan penyakit menular mencakup pembinaan kesehatan, senam bugar, dan pemeriksaan kesehatan berkala bagi Anak Binaan dan petugas LPKA. Program ini melibatkan berbagai pihak, termasuk Taruna, Posyandu Remaja, dan Dinas Kesehatan. Strateginya adalah kolaborasi melalui edukasi, diskusi, serta konseling individu dan kelompok untuk meningkatkan kesadaran hukum dan kepatuhan aturan. Kesimpulan : Program ini memberikan kontribusi signifikan dalam membentuk karakter Anak Binaan melalui pendekatan edukatif dan partisipatif. Keberlanjutan program serupa sangat diperlukan agar Anak Binaan dapat menjadi agen perubahan di masyarakat setelah menjalani masa pembinaan.
Copyrights © 2025