Perilaku kekerasan adalah kondisi psikologis yang terjadi kepada individu yang menyebabkan adanya gangguan emosi, kualitas hidup yang menurun dan disertasi disfungsi respon emosi. Tujuan penelitian ini untuk menggambarkan terapi dzikir dalam mengurangi tanda dan gejala pada pasien dengan perilaku kekerasan. Terapi dzikir adalah terapi yang dilakukan untuk pasien dapat lebih mendekatkan diri kepada kepercayaan yang ia anut. Istilah zikir sendiri berawal dari kata “Dzakar” yang artinya ingat. Zikir juga dapat diartikan sebagai menjaga dalam ingatan. Sedangkan pengertian dzikir menurut syara’ adalah mengingat Allah SWT dengan etika tertentu, dalam Al - Quran disebutkan bahwa tujuan dari zikir itu sendiri untuk mengagungkan dan mensucikan hati hati dan jiwa bersyukur atas nikmat yang diberikan, mencegah diri dari hawa nafsu. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif dengan bentuk case report dengan berpacu pada asuhan keperawatan yang telah dibuat secara komprehensif sebelumnya. Penelitian ini menggunakan subjek penelitian pasien Ny.R 37 tahun dengan diagnosa keperawatan perilaku kekerasan dengan diberikan intervensi terapi dzikir selama 4 kali pertemuan yang sebelumnya sudah dilakukan informed consent. Setelah menjalin trust dan dilakukan intervensi terapi dzikir selama 4 kali pertemuan didapatkan bahwa pasien mengalami penurunan tanda dan gejala perilaku kekerasan klien juga mengatakan bahwa dirinya dapat lebih mengontrol dirinya sendiri setelah dilakukan terapi dzikir.
Copyrights © 2025