Anggaran sekolah merupakan instrumen krusial untuk mencapai tujuan pendidikan. Pengelolaan anggaran, terutama Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), menuntut penegakan pilar etika (transparansi, akuntabilitas, kejujuran) dan profesionalisme (kompetensi dan kepatuhan hukum). Penelitian deskriptif ini bertujuan mendeskripsikan penerapan etika dan profesionalisme serta mengidentifikasi kendala internal dan eksternal dalam penganggaran di SMA Negeri 5 Binjai. Teknik pengumpulan data menggunakan wawancara langsung dengan pihak-pihak terkait penganggaran. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan etika dan profesionalisme di SMA Negeri 5 Binjai sudah berjalan cukup baik, ditandai dengan upaya menjaga kejujuran dan tanggung jawab melalui pengawasan berlapis, serta partisipasi guru dan komite sekolah dalam penyusunan RKAS. Profesionalisme ditunjukkan dengan kepatuhan pada Juknis BOS dan pelaporan daring. Kendala utama yang dihadapi meliputi keterbatasan SDM dan beban kerja bendahara (internal), serta keterlambatan pencairan dana BOS dan perubahan regulasi (eksternal). Penelitian ini menyimpulkan bahwa etika dan profesionalisme adalah fondasi penting untuk pengelolaan keuangan pendidikan yang akuntabel dan transparan, meskipun isu transparansi anggaran di tingkat sekolah masih sensitif.
Copyrights © 2025