Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (JIHHP)
Vol. 6 No. 1 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik

Adopsi Nilai Kearifan Lokal ”Ngaha Aina Ngoho” Dalam Pencegahan Krisis Ekologi Pada Masyarakat Adat Sambori

Erham, Erham (Unknown)
Aminullah, Muhammad (Unknown)



Article Info

Publish Date
20 Oct 2025

Abstract

Kabupaten Bima merupakan wilayah dengan tingkat kerusakan lahan tertinggi di Provinsi NTB. Alih fungsi kawasan hutan menjadi lahan pertanian komoditas jagung berdampak negatif terhadap lingkungan, seperti banjir dan longsor saat musim hujan serta kekeringan di musim kemarau. Penelitian bertujuan untuk mengetahui pola krisis ekologi pada masyarakat adat Sambori, juga ingin mengetahui internalisasi nilai-nilai kearifan lokal “ngaha aina ngoho” dalam pencegahan krisis ekologi di Kabupaten Bima. Metode yang digunakan berupa penelitian hukum empiris, pendekatan konseptual dan pendekatan kasus. Sumber data meliputi data primer dan data sekunder, data primer berupa observasi, wawancara, dan dokumentasi, data sekunder berupa buku, jurnal, norma hukum, dan putusan hakim. Hasil penelitian menunjukkan bahwa adanya krisis ekologi yang cukup besar di Kabupaten Bima akibat alih fungsi hutan menjadi lahan pertanian jagung, kondisi inilah yang menimbulkan banjir, longsor, dan kekeringan berkepanjangan. Maka lewat pendekatan kearifan lokal “ngaha aina ngoho” masyarakat mampu membentuk kesadaran kolektif, menjaga ekosistem dengan baik, dan menerapkan cara bertani yang berkelanjutan. Kesimpulannya, internalisasi nilai-nilai kearifan lokal menjadi strategi penting dalam pengelolaan lingkungan hidup berbasis kearifan lokal serta mencegah krisis ekologi di Kabupaten Bima. Pendekatan “ngaha aina ngoho” menjadi simbol tanggung jawab sosial, nilai pelestarian, dan simbol keseimbangan antara manusia dengan alam semesta.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

JIHHP

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Tulisan-tulisan di JIHHP akan memberikan kontribusi signifikan terhadap pemikiran kritis dalam bidang ilmiah secara umum, khususnya di bidang Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik. Lingkup bidang yang terkandung dalam JIHHP mencakup bidang-bidang berikut: Hukum Internasional Hukum Tata Negara Hukum ...