Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (JIHHP)
Vol. 6 No. 1 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik

Pengaruh Judi Online sebagai Penyebab Perceraian Ditinjau dalam Hukum Perkawinan di Indonesia (Studi Putusan No. 2450/Pdt.G/2024/PA.Krw)

Latif, Muhammad (Unknown)
Amaliya, Lia (Unknown)
Abas, Muhamad (Unknown)



Article Info

Publish Date
20 Oct 2025

Abstract

Judi online semakin marak dan mudah diakses melalui teknologi digital yang memberikan dampak signifikan terhadap stabilitas rumah tangga. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan teknik studi pustaka dan dokumentasi hukum. Tujuan penelitian untuk mengkaji pengaruh judi online sebagai penyebab perceraian dalam perspektif hukum perkawinan di Indonesia melalui studi kasus Putusan No. 2450/Pdt.G/2024/PA.Krw di Pengadilan Agama Karawang. Hasil menunjukkan tergugat kecanduan judi online yang menyebabkan tidak terpenuhinya kewajiban nafkah, penjualan harta bersama, serta munculnya kekerasan verbal dan pengusiran terhadap pihak istri. Keadaan tersebut berujung pada pertengkaran berkepanjangan yang tidak dapat didamaikan, meskipun ada proses mediasi. Dalam pertimbangannya, hakim merujuk pada Pasal 39 ayat (2) UU No. 1 Tahun 1974, PP No. 9 Tahun 1975 Pasal 19 huruf f, serta Pasal 116 huruf a dan f Kompilasi Hukum Islam (KHI), yang menyatakan bahwa perjudian yang sulit disembuhkan dan perselisihan berkepanjangan dapat dijadikan alasan sah untuk perceraian. Hakim menilai bahwa ikatan perkawinan antara penggugat dan tergugat tidak dapat lagi dipertahankan. Pendekatan yuridis dan sosiologis yang digunakan dalam pertimbangan hakim merefleksikan suatu keputusan yang tidak hanya sah secara hukum, tetapi juga adil secara substantif. Peneliti merekomendasikan adanya penguatan regulasi, edukasi masyarakat, serta pendekatan preventif dari keluarga dan lembaga sosial keagamaan dalam menanggulangi dampak destruktif judi online terhadap keutuhan rumah tangga.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

JIHHP

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Tulisan-tulisan di JIHHP akan memberikan kontribusi signifikan terhadap pemikiran kritis dalam bidang ilmiah secara umum, khususnya di bidang Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik. Lingkup bidang yang terkandung dalam JIHHP mencakup bidang-bidang berikut: Hukum Internasional Hukum Tata Negara Hukum ...