Latar Belakang : Perbankan syariah adalah sistem keuangan berbasis prinsip syariah yang melarang riba, spekulasi, serta investasi pada sektor non-halal, dan menekankan keadilan serta tanggung jawab sosial. Tujuan : Penelitian ini menganalisis pengaruh mudharabah, musyarakah, dan murabahah terhadap ROA bank syariah, mengatasi keterbatasan data dan sampel pada studi sebelumnya. Penelitian ini mengevaluasi kontribusi tiap akad terhadap profitabilitas, memberikan wawasan empiris bagi optimalisasi strategi pembiayaan syariah dan pertumbuhan ekonomi berbasis keuangan Islam yang berkelanjutan. Metode : Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan model regresi linier berganda dengan teknik purposive sampling. Hasil dan Pembahasan : samplingPenelitian ini menemukan bahwa murabahah berpengaruh positif dan signifikan terhadap ROA dengan koefisien 0,367 (sig. 0,011), sedangkan musyarakah berdampak negatif signifikan dengan koefisien -0,158 (sig. 0,019). Mudharabah tidak berpengaruh signifikan (-0,020, sig. 0,673). Secara simultan, ketiga variabel memengaruhi ROA (F 4,534, sig. 0,008), menegaskan dominasi murabahah dalam profitabilitas bank Syariah. Penelitian ini menunjukkan bahwa murabahah berpengaruh positif signifikan terhadap ROA (0,367, sig. 0,011), sedangkan musyarakah berdampak negatif (-0,158, sig. 0,019). Mudharabah tidak signifikan (-0,020, sig. 0,673). Kesimpulan : Penelitian dapat memperluas data, mempertimbangkan faktor makroekonomi, serta mengeksplorasi pengelolaan risiko dan metode analisis yang lebih kompleks.
Copyrights © 2025