Latar Belakang : UMKM berperan penting dalam pertumbuhan ekonomi Indonesia, namun sering terkendala keterbatasan modal. Bank syariah menawarkan solusi melalui pembiayaan berbasis prinsip syariah tanpa bunga, menggunakan skema bagi hasil dan margin keuntungan. Tujuan : Penelitian ini menganalisis kelayakan pembiayaan syariah terhadap perkembangan UMKM. Metode : Penelitian ini menggunakan metode library research atau penelitian kepustakaan adalah pendekatan penelitian yang mengandalkan literatur dan sumber informasi lain yang tersedia di perpustakaan untuk mengumpulkan dan menganalisis data. Hasil dan Pembahasan : Hasil kajian menunjukkan bahwa pembiayaan murabahah dan mikro syariah berdampak positif pada peningkatan modal, omzet, dan ekspansi usaha UMKM, dengan peningkatan pendapatan hingga 35% setelah memperoleh pembiayaan. Kesimpulan : Bank syariah menerapkan analisis kelayakan berbasis jaminan, karakter, kemampuan pelunasan, serta studi kelayakan usaha untuk meminimalkan risiko. Bank syariah memiliki peran strategis dalam mendukung UMKM, namun perlu strategi mitigasi risiko dan inovasi layanan untuk meningkatkan efektivitas pembiayaan.
Copyrights © 2025