Sebagai suami istri, mempunyai hak dan kewajiban yang sama untuk menciptakan kehidupan rumah tangga yang harmonis. Keharmonisan dalam keluarga dapat terwujud apabila suami dan istri sadar akan hak dan kewajibannya. Di era globalisasi saat ini, keterlibatan istri dalam mencari nafkah untuk membantu suami memenuhi kebutuhan rumah tangga memberikan dampak positif dan negatif terhadap upaya pembentukan keluarga harmonis pada keluarga wanita karir. Hasil menunjukkan bahwa di dalam Islam menjelaskan keluarga seorang perempuan sebagai isteri tetap berada di bawah suaminya dan ia tetap mempunyai untuk patuh dan taat kepada suaminya walaupun sudah berkarir dan tetap mengurus anak dan rumah tangganya dengan baik, dan karena hakikatnya suami adalah pemimpin sebuah keluarga. Sebagai pasangan suami istri, baik suami maupun istri mempunyai kewajiban untuk mewujudkan keluarga sakinah dalam kehidupan rumah tangganya. Wanita karir harus terbuka kepada suami jika ada masalah sekecil apapun, baik dalam pekerjaan maupun urusan rumah tangga.
Copyrights © 2023